Keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat. Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai kebijakan, program, dan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Oleh karena itu, peran masyarakat sangat penting dalam mendorong desa untuk lebih transparan.
Partisipasi Masyarakat dalam Keterbukaan Informasi
Pengawasan Dana Desa
Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana desa digunakan, terutama terkait program pembangunan yang menyangkut kepentingan publik. Partisipasi masyarakat dalam memantau penggunaan dana desa dapat membantu mencegah praktik korupsi dan penyimpangan anggaran.
Penyampaian Aspirasi dan Kritik
Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran terkait kebijakan desa. Hal ini penting untuk memastikan kebijakan yang diambil pemerintah desa sesuai dengan kebutuhan warga.
Peran Aktif dalam Musyawarah Desa
Melalui musyawarah desa, masyarakat dapat berpartisipasi secara langsung dalam proses pengambilan keputusan. Keterlibatan dalam musyawarah desa memungkinkan masyarakat mengetahui dan memberikan masukan terhadap setiap perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.